Jumat, 13 Juli 2018

PERTAMBANGAN


TUGAS 4B

PERTAMBANGAN MINYAK BUMI (PT. CPI)

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
 Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik untuk ekspor maupun untuk penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebagai salah satu contoh seperti minyak bumi yang merupakan sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
 Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar pertambangan tersebut. Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan.
 Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.
 Dalam rangka menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu yang berada di dalam lingkungan pertambangan maupun di luar lingkungan sekitarnya, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan pertambangan
2. Kecelakaan di pertambangan
3. Penyehatan lingkungan pertambangan
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
 Ironis memang ketika adanya permasalahan limbah yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan yang terkena imbasnya adalah warga saat ini, sepertinya hanya di anggap hal sepele oleh kalangan penindak lingkungan hidup di Indonesia, khususnya di wilayah yang banyak berdiri perusahaan-perusahaan industri.
 Sehingga rakyat yang terkena imbas dari kelalaian pihak perusahaan akan bercecerannya limbah tersebut, hanya dapat berdoa kepada yang maha kuasa, pasalnya jikapun warga yang terkena imbas dari baik dari limbah yang berceceran akibat kelalaian managemen perusahaan maupun unsur kesengajaan, pihak penindak lingkungan hidup sangatlah minim untuk berpihak kepada masyarakat.
 Salah satu contohnya adalah yang di alami oleh Firdaus, dirinya memiliki lahan yang ditanami pohon sawit seluas 4 Hektar di Kepenghuluan Menggala Sakti Kec.Tanah Putih Kab.Rohil harus mengalami isapan jempol belaka.
 Pasalnya diduga tidak ada satupun pihak dari pemerintahan baik dari Kepenghuluan, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Rohil maupun Provinsi serta Pusat yang membantu menyelesaikan permasalahan Firdaus terhadap pihak Management Chevron yang berada di Kepenghuluan Menggala Sakti ini, terkait lahannya yang terkena limbah minyak mentah berupa oli yang berasal dari pipa milik Chevron tersebut.
 Hal ini di ungkapkan Firdaus di lokasi lahannya dengan memberi keterangan kepada Mhd.Budianto selaku Koordinator Pemerhati Lingkungan Hidup AMPHIBI Riau (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia), bahwa lahannya diduga sudah hampir sepuluh tahun terkena dampak limbah minyak mentah berupa oli yang bercecer akibat kebocoran pipa milik Chevron yang berada di kawasan Kepenghuluan Menggala Sakti.
 Hampir sepuluh tahun sudah, kejadian lahan saya ini terkena imbas minyak mentah berupa oli ini. Sehingga tanaman sawit saya seluas 4 Hektar ini, seperti hidup segan mati tak mau.  Waktu dilakukan mediasi bersama pihak Chevron, mereka hanya memberi saya berupa kompensasi sebesar Rp.15 Jt, dan mereka berjanji akan membersihkan limbah berupa oli tersebut. Namun faktanya hingga kini tak kunjung dibersihkan
 Terkait hal ini, Mhd.Budianto selaku Koordinator AMPHIBI Riau yang saat itu berada dilokasi lahan Firdaus, sangat menyayangkan atas tindakan Management Chevron yang berada dikawasan Kepenghuluan Menggala Sakti.
 Banyaknya limbah minyak mentah berupa oli hitam yang berasal dari pipa milik Chevron berceceran di rawa air yang berimbas kelahan Firdaus tersebut, yang kini oli tersebut sudah pasti meresap kedalam air hingga merembet kemana-mana," ungkap Budi kepada EraRiau.com.
 AMPHIBI cukup prihatin, betapa lemahkan penindakan hukum oleh pihak penindak lingkungan hidup terhadap pihak Chevron Menggala Sakti, khususnya di Kab.Rohil. Apakah hal ini pihak-pihak terkait tidak mengetahui atau pura-pura tidak akan permasalahan yang di alami oleh Firdaus,
 Menurut Budi bahwa tindakan pihak Chevron telah melanggar Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Cara Pengeolahan Pembangunan Pertambangan 
 Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
 Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
 Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
 Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

Kecelakaan di Pertambangan
 Kecelakaan (accident) secara bebas merupakan  segala kejadian yang tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tidak dapat dikendalikan, yang mengakibatkan kerugian baik berupa   cidera  pada manusia, kerusakan alat,   atau   penurunan   produktivitas. Khusus untuk industri pertambangan, masalah kecelakaan (atau lebih tepatnya masalah keselamatan kerja) diatur dalam KepMen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum. Di dalam KepMen dijelaskan secara spesifik bahwa kecelakaan tambang harus memenuhi 5 (lima) unsur sebagai berikut:
Benar-benar terjadi, artinya murni kejadian kecelakaan, bukan rekayasa, tanpa motif, dan bukan kesengajaan 
Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang
Akibat kegiatan usaha pertambangan
Terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera
Terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek
 Kelima unsur kecelakaan di atas harus dipenuhi, tanpa terkecuali, barulah sebuah kecelakaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tambang. Jika salah satu tidak terpenuhi, biasanya kecelakaan yang terjadi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja (tentunya jika kecelakaan yang terjadi memang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan pekerjaan). Seluruh kecelakaan tambang harus dicatat dan dilaporkan. Jenjang pelaporan tergantung  dari  kategori     cidera   yang   terjadi  akibat     kecelakaan    tambang.  Cidera akibat kecelakaan tambang dikategorikan ke dalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
Cidera ringan, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari namun kurang dari 3 minggu
Cidera berat, yaitu cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula selama lebih dari 3 minggu, atau cidera yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap, atau mengakibatkan keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha, kaki, atau mengakibatkan pendarahan dalam, atau pingsan akibat kekurangan oksigen, atau luka terbuka yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan tetap, atau persendian yang lepas yang belum pernah terjadi sebelumnya
Meninggal, yaitu kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang meninggal dalam waktu 24 jam sejak terjadinya kecelakaan tersebut
 Untuk kecelakaan kerja ditambang MIGAS untuk pelaporannya sudah ada ketentuannya, salah satunya “PENDATAAN DAN PELAPORAN KECELAKAAN TAMBANG PADA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI DAN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA PANAS BUMI” tertanggal 25 Oktober 1996.
Dalam dokumen tersebut, dinyatakan yang dimaksud dengan kecelakaan kerja tambang adalah setiap kecelakaan yang menimpa pekerja tambang, pada waktu melakukan pekerjaannya ditempat kerja pada wilayah kuasa pertambangan yang mengakibatkan pekerja kehilangan kesadaran, memerlukan perawatan medis, mengalami luka-luka, kehilangan anggota badan, atau kematian.
Untuk pengertian tambahan:
Pekerja tambang adalah setiap orang yang kegiatannya berhubungan dengan pemberi kerja tambang yang mengawasi langsung atau tidak langsung, termasuk karyawan kontraktor yang terdapat dalam kontrak kerja tambang yang diketahui dan atau oleh pemberi kerja.
Tempat kerja tambang adalah wilayah kerja kuasa pertambangan dimana kegiatan atau aktifitas kegiatan perusahaan berlangsung dan tempat lain dibawah pengawasan Kepala Teknik Tambang dan atau Penyelidik.
 Jadi disini, pengertian untuk kecelakaan yang tejadi pada saat pergi atau pulang dari kerja, bukan termasuk kecelakaan kerja. (Kalau untuk OSHA, commuting tidak termasuk work related).
 Mengenai biaya ganti rugi atau kompensasi, tergantung term and condition dari kesepakatan yang ada. Kalau kita ikut asuransi, tentunya disitu sudah ditentukan kondisi yang bagaimana yang akan mendapatkan kompensasi. Begitu juga dengan perusahaan, tentunya mempunyai kebijakan yang berbeda-beda untuk masalah tanggungan kesehatan atau jaminan kesehatan ini.  Contoh ada kontraktor asing yang mengasuransikan pegawainya pada saat bepergian dengan pesawat, jika mendapat kecelakaan dan meninggal akan mendapatkan US $ 150,000 dan masih ditambahkan lagi dari perusahaan masih memberikan tunjangan kematian dan pesangonnya. Belum lagi yang dari asuransi, dan lain-lain. Dan perlakuan antara pegawai tetap dengan pegawai kontrak biasanya akan berbeda.
 Mengenai kriteria kecelakaan tambang (referensi keputusan mentamben no 555.K/26/M.PE/1995 tentang K3 pertambangan umum. Kecelakaan tambang harus memenuhi 5 unsur yaitu :
1. Benar-benar terjadi
2. Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala tehnik tambang
3. Akibat kegiatan usaha pertambangan
4. Terjadi pada jam kerja tambang yang mendapat cidera atau setiap orang yang diberi izin dana
5. Terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek 

Penyehatan Lingkungan Pertambangan
 Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
Pengendalian dampak risiko lingkungan
Pengembangan wilayah sehat.
 Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
 Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
 Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
 Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
 Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
 Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
 Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
 Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
 Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.

Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
 Pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
 Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
 2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
 Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
 Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
 Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
 Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
 Pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
 Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
 Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
 Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.



PERTUMBUHAN DAN PERTAMBAHAN PENDUDUK


A. LANDASAN
Pertumbuhan Penduduk ialah suatu perubahan populasi sewaktu-waktu, dan bisa dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi memakai “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering dipakai secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan dipakai untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Faktor Yang mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
1. Kelahiran
Kelahiran dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung, Antara lain menikah di usia muda dan tidak melaksanan program keluarga berencana yang mengakibatkan meningkatnya angka kelaharian. Kedua yang menghambat kelahiran itu kerena memakai program keluarga berencana.
2. Kematian
Kematian juga bisa di pengaruhi beberapa faktor yakni pendukung dan penghambat,Pendukung, faktor pendukung yang mengakibatkan angka kematian antara lain , tidak menjaga kesehatan, kurang sarana kesehatan di wiliyah tersebut seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Apotik, kemiskinan yang berlebihan yang mengakibatkan kurangnya asupan gizi,wilayah perperangan, bencana alam, pola makan tidak teratur dan wabah penyakit.
Penghambat, Dan Faktor Yang menghambat kematian antara lain yaitu menjaga kesehatan, pola makan yang teratus, makan yang bergizi, sedikitnya angka kemiskinan, sarana kesehatan yang lengkap.
3.Penduduk Yang Datang,
Penduduk yang datang dapat saja orang yang dari luar wilayah datang ke wilayah kita yang bertujuan untuk menetap, belajar, atau bekerja, hal ini dapat mengakibatkan meningkatnya jumlah penduduk.
4.Penduduk Yang Pergi
Penduduk yang pergi dapat saja orang di suatu wilayah datang ke wilayah lain yang bertujuan untuk menetap, belajar, atau bekerja, dalam jumlah yang banyak, seperti menjadi TKI, hal ini dapat mengakibatkan menurunnya jumlah penduduk.
Macam-Macam Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk bisa dibedakan menjadi tiga macam, yakni sebagai berikut :
  1. Pertumbuhan penduduk alami (Natural Population Increase)
Pertumbuhan penduduk alami ialah pertumbuhan penduduk yang didapat dari selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian.
Hal ini bisa dihitung dengan rumus:
 T = L – M
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
L = jumlah kelahiran per tahun
M = jumlah kematian per tahun
2. Pertumbuhan penduduk migrasi
Pertumbuhan penduduk migrasi yaitu pertumbuhan penduduk yang didapat dari selisih jumlah migrasi masuk (imigrasi) dan jumlah migrasi keluar (emigrasi).
Hal ini bisa dihitung dengan rumus:
T = I – E
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
I = jumlah migrasi masuk per tahun
E = jumlah migrasi keluar per tahun
3. Pertumbuhan penduduk total (Total Population Growth)
Pertumbuhan penduduk total ialah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian ditambah dengan selisih jumlah imigrasi dengan jumlah emigrasi.
Hal ini bisa dihitung dengan rumus:
 T = (L – M) + ( I – E)
Keterangan:
T = Pertumbuhan penduduk per tahun
L = Jumlah kelahiran per tahun
M = Jumlah kematian per tahun
I = Jumlah imigran (penduduk yang masuk ke suatu negara/wilayah untuk menetap) per tahun
E = Jumlah emigran (penduduk yang meninggalkan/pindah ke wilayah/negara lain) per tahun
 Contoh Kasus Pencemaran Air Sungai di Bandung
           Sungai merupakan salah satu komponen lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan dan kehidupan manusia.Salah satu fungsi sungai yang utama saat ini asalah fungsinya sebagai sumber air untuk pengairan lahan pertanian dan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk kegiatan sector perindustrian.Kelestarian fungsi lingkungan sungai dapat terancam oleh penurunan kualitas airnya. Gejala penurunan kualitas air sungai sekarang ini telah diamati secara mudah terutama gejala pencemaran yang terindera seperti : kebusukan air, kehitaman air, kekeruhan, warna air yang non alami, bau dan efek iritasinya pada kulit manusia dan hewan.
          Pencemaran air sungai perlu dikendalikan seiring dengan pelaksanaan pembangunan agar fungsi sungai dapat dilestarikan untuk tetap mampu memenuhi hajat hidup orang banyak dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Upaya-upaya yang dapat ditempuh dalam mengendalikan pencemaran air di wilayah Bandung adalah dengan melakukan :
1. Pemantauan industri (pemantauan–pembinaan industri dan pengambilan sampel limbah cair).      
2. Pemantauan sungai (pengambilan sampel sungai dan kajian data analisis laboratorium).
         Pencemaran air sungai disebabkan oleh banyaknya air limbah yang masuk kedalam sungai yang berasal dari berbagai sumber pencemaran yaitu dari limbah industri, domestik, rumah sakit, peternakan, pertanian dan sebagainya.Dalam rangka pengendalian pencemaran air sungai, diperlukan Pemantauan dan Evaluasi kualitas air sungai lintas di Jawa Barat. Dengan pencemaran air akan merusak ekosistem sungai. Kebanyakan pencemaran dari pembuangan Industri yang membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan.Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Masyarakat di perkotaan harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan dapat mengatasi sebagian masalah kekurangan air di musim kemarau serta mencegah banjir di saat musim hujan.
Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan).Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang.Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun. Sungai ciparungpung merupakan sungai yang sering digunakan untuk sabagai cadangan air bersih di bandung.
Sungai cikapundung merupakan salah satu sungai yang cukup terkenal di kota bandung. sungai ini melintasi bandung dari arah utara menuju ke arah selatan sejak dataran tinggi bandung ada. selama itu pula cikapundung telah menyaksikan bagaimana perlahan2 peradaban di kota bandung muncul. seringkali, sungai cikapundung pun jadi korban akan maju peradaban manusia di dataran tinggi bandung.
Gambar di atas memperlihatkan bagaimana gedung2 pencakar langit mulai menghiasi langit biru kota bandung. dari titik ini juga terlihat jelas penduduk utara bandung sudah tidak memperhatikan keadaan sungai cikapundung yang semakin lama, semakin rusak saja diterjang gaya hidup manusia bandung yang tidak bertanggung jawab. Begitulah nasib saksi bisu dari munculnya peradaban di dataran tinggi bandung. kadang menyakitkan, dan tak jarang menyedihkan melihat bandung yang telah berubah banyak.

·                     Solusi untuk mengatasi ini:

Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.

Cara alternative :
·         Jangan membuang sampah di sungai baik sampah organik dan nonorgani.
·         Jangan membangun bangunan di sekitar sungai karena itu bisa mempersempialiran sungai.
·         Perlunya kesadaran masyarakat bandung untuk mengelola sungai, seperti mengadakan kerja       bakti untuk membersihkan aliran sungai.
·         Membuat program PRO KASIH (program kali bersih)
·         Membuat aturan atau regulasi untuk bagi yang mencemarkan sungai baik


Jumat, 08 Juni 2018

Pertumbuhan Dan Pertambahan Penduduk


Perkembangan penduduk terjadi disebabkan oleh pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian merupakan faktor pertumbuhan alami, adapun perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan non alami.

1) Pertumbuhan penduduk alami Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan penduduk alami. Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu. Kejadian paling sederhana dapat kita lakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan kita.

Dalam satu tahun, berapa terjadi kelahiran, dan berapa terjadi kematian? Misalkan, pada saat ini jumlah penduduk di kampungmu 1000 orang, maka dengan menghitung selisih jumlah kelahiran dan kematian maka kita akan menemukan angka pertumbuhan penduduk di kampungmu. Contoh, jumlah bayi yang lahir 40, penduduk yang meninggal dunia 20.

Maka dengan menggunakan rumus di bawah ini pertumbuhan penduduk di kampung adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%. Adapun perhitungannya dapat digunakan rumus: P = L – M
P = Pertumbuhan penduduk
L = Lahir
M = Mati

2) Pertumbuhan penduduk non alami Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari selisih penduduk yang melakukan imigrasi (migrasi masuk) dengan emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk karena migrasi. Perhitungan penduduk non alami dapat digunakan rumus sebagai berikut :
P = I – E
P = Pertumbuhan penduduk
I = Imigrasi
E = Emigrasi

3) Pertumbuhan penduduk total Pertumbuhan total adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan kematian ditambah dengan selisih dari pertumbuhan non alami. Perhitungan penduduk total dapat menggunakan rumus sebagai berikut: P = (L – M ) + (I – E)
P = jumlah pertumbuhan penduduk dalam satu tahun
L = jumlah kelahiran dalam satu tahun
M = jumlah kematian dalam satu tahun
I = Imigrasi
E = Emigrasi

Laju pertumbuhan penduduk total di Indonesia tidak terlalu banyak berbeda dengan laju pertumbuhan penduduk alami, karena migrasi (baik imigrasi maupun emigrasi) jumlahnya tidak begitu banyak sehingga pengaruhnya sangat kecil dan dapat diabaikan. Pertumbuhan penduduk biasanya dinyatakan dengan angka persen (%) dan biasanya diperhitungkan untuk jangka waktu satu per setiap tahun.

Istilah lain yang sering disamakan dengan pertumbuhan penduduk yaitu pertambahan penduduk. Perbedaannya adalah untuk pertambahan penduduk besarannya dinyatakan dengan angka tertentu sedangkan pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam persen (%). Kelahiran dan kematian adalah faktor utama pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, kualitas lingkungan hidup, dan pendidikan.

Kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kesadaran tentang kesehatan melalui proses pendidikan. Lingkungan yang kurang terawat, limbah pabrik yang sudah di atas ambang batas wajar, permukiman yang kumuh, selokan yang tidak terawat dan sebagainya merupakan penyebab datangnya berbagai penyakit. Hal tersebut dapat berdampak pada angka kematian suatu daerah yang dapat menyebabkan pertumbuhan penduduk negatif.

Negara Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar karena jumlah penduduk Indonesia setiap tahun bertambah. Hal tersebut mendorong agar negara Indonesia terus giat meningkatkan kualitas penduduk. Pendidikan merupakan cara yang cocok dan paling strategis untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 %.

Jika laju pertumbuhan penduduk tetap pada angka 1,49 %, maka pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 450 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang terjadi pada tahun tersebut jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ideal untuk Indonesia yakni sebesar 0,5%.

Jumlah penduduk Indonesia di Tahun 2014 peringkat 4 jumlah penduduk dunia Berkaitan dengan keadaan jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia jika dibandingkan dengan keandaan penduduk di negara-negara lain, Indonesia masih masuk posisi 5 besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia (Berdasarkan data dari Departemen Perdagangan AS).

Indonesia berada di nomor 4 bersaing dengan negara Brasil di posisi ke-5. China masih menempati peringkat satu jumlah populasi terbanyak saat ini yang mencapai 1,355 miliar. India berada diposisi kedua dengan memiliki jumlah penduduk mencapai 1,236 miliar.

AS masih berada di posisi ketiga dari peringkat negara dengan jumlah penduduk terbanyak dengan jumlah penduduknya yang mencapai 318.892 juta. Indonesia berada di peringkat keempat dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa disusul Brasil yang mencapai jumlah penduduk sebesar 202,65 juta jiwa.


Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:

Kelahiran

Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas). Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.

Kematian

Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Faktor pendukung kematian (pro mortalitas).

  • Sarana kesehatan yang kurang memadai.
  • Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
  • Terjadinya berbagai bencana alam
  • Terjadinya peperangan
  • Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
  • Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

Adapun faktor yang menekan jumlah kematian. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:

  • Lingkungan hidup sehat.
  • Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
  • Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
  • Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
  • Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk

Migrasi ada dua, migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar (emigrasi).

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat permanen dan ada pula yang bersifat non permanen. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain di lokasi geografis yang berbeda dengan tujuan menetap.

Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara, berdasarkan hal tersebut migrasi dibagi atas dua golongan yaitu: migrasi internasional, yaitu perpindahan penduduk antara satu negara dengan negara lain, miigrasi nasional, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Jenis-jenis transmigrasi berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas: transmigrasi umum, transmigrasi khusus, transmigrasi spontan atau swakarsa, transmigrasi swakarya, transmigrasi lokal, transmigrasi bedol desa, dan transmigrasi sektoral.

Secara umum faktor-fakor yang menyebabkan terjadinya migrasi dapat disebutkan sebagai berikut:

  • Faktor ekonomi, ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
  • Faktor keselamatan, migrasi karena daerah yang sebelumnya sering dilanda bencana alam seperti longsor
  • Faktor keamanan, migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan di tempat mereka sebelumnya
  • Faktor politik, migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat.

Kesimpulan

Pertumbuhan penduduk mempengaruhi pada perkembangan sosial dalam masyarakat. Perkembangan sosial seperti seperti kurangnya pangan, rendahnya pendidikan masyarakat dll. Cara mengatasi pembludakan pertumbuhan penduduk tersebut adalah dengan Membuat Undang-Undang yang jelas tentang umur minimum pernikahan, Program KB (keluarga berencana) dan sosialisasi pada masyarakat.

Pertumbuhan penduduk sebuah desa di pinggiran kota yang menyebabkan banyaknyak urban masuk pada desa yang telah menimbulkan berbagai persoalan di kawasan itu. Berbagai persoalan yang muncul antara lain, tata ruang desa kota yang tidak beraturan, kondisi lingkungan yang merosot, ketahanan pangan yang terancam, konflik sosial yang cenderung meluas dan dipertahankan oleh ekslufisitas kelompok di dalam komunitas itu dan ancaman tidak adanya mekanisme penyelesaian konflik yang baik.

Hal tersebut yang mengakibatkan berbagai persoalan muncul dan cenderung tidak terkendali atas terbentuknya suatu kawasan desa-kota yang tidak terencana dengan baik. Sebagai konsekwensi dari meluasnya wilayah-wilayah perkotaan adalah berkembangnya desa-desa di daerah pinggiran kota menjadi kawasan desa-kota. Fenomena ini hampir terjadi di berbagai kota di Indonesia dan hingga saat ini tidak ada suatu sistem perencanaan yang terpadu untuk mengatasi persoalan itu.

Saran

  • Untuk mengatasi Pertumbuhan penduduk perlu adanya suatu perencanaan kawasan desa-kota yang menggunakan pendekatan kolaborasi yang memperhatikan kepentingan antar pihak baik kepentingan kota maupun desa. Di duga, persoalan perencanaan tata ruang perkotaan selama ini terus-menerus terjadi dan berulang karena bersifat top down atau mengabaikan aspek partisipasi warga desa dan warga kota.

    Artinya, perencanaan suatu wilayah selama ini bersifat sebagai “bahan jadi" yang harus dilaksanakan oleh para pemangku yang terkait termasuk penduduk setempat. Padahal suatu perencanaan wilayah tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada mekanisme pendukungnya.
  • Pengelolahan bersama diantara perencanaan wilayah yaitu : pemerintaha daerah yang terkait, para pengembang, DPRD sebagai wakil aspirasi politik masyarakat dan pemangku-pemangku yang terkait beserta kelompok-kelompok masyarakat semestinya dilibatkan secara bersama-sama dalam merencanakan dan menjalankan suatu wilayah pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

    Mekanisme kolaborasi ini perlu dilembagakan, seprti dalam suatu forum perkotaan (urban forum), untuk memperkuat pemerintah daerah dalam merencanakan perluasan kota.


. . .


Sumber & Referensi :


  • http://wildanakko.blogspot.com/2013/01/perkembangan-penduduk-indonesia.html
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
  • https://alf14n08.wordpress.com/2011/11/12/perkembangan-penduduk-indonesia/
  • https://abelpetrus.wordpress.com/geography/permasalahan-penduduk/